Selasa, 11 Oktober 2022

Cyber Ethic

 

                                                         Sumber: https://www.youtube.com/

                                                          (Tonton juga Videonya ya!!!)

Halo semua, kali ini aku mau berbagi materi kuliah (Pembelajaran Mandiri) di kampusku mengenai “Cyber Ethic” atau Etika di Dunia Maya. Karena materi ini sangat penting, dan berhubungan dengan dunia maya yang pasti setiap orang sudah tahu mengenai dunia maya, jadi aku mau berbagi materi ini.

Perkembangan Teknologi:

    1. Awal Peradaban

    2. Evolusi dan Inovasi

     3. Internet

    • Informasi bisa diakses 24 jam
    • Biaya semakin murah bahkan gratis
    • Kemudahan akses informasi dan melakukan transaksi
    •  Kemudahan membangun relasi
    • Pengguna internet telah merambah ke segala penjuru
Dunia Maya
  • Internet identik dengan cyberspace atau dunia maya
  • Dysson (1994) mengemukakan bahwa cyberspace merupakan suatu ekosistem bioelektrik di suatu tempat yang memiliki telpon, kabel coaxial, fiber optik atau elektromagnetik waves.
  • Hal ini berarti bahwa tidak ada yang tahu pasti seberapa luas internet secara fisik.

Perbedaan Dunia Maya Masa Lalu dan Saat Ini:

Masa Lalu

Saat ini

Populasi pengguna internet terbatas pada orang-orang teknis

Populasi pengguna internet semakin luas

 

Pengguna internet lebih mengerti aturan dan budaya meskipun tidak tertulis.

Berbagai macam budaya dan karakter pengguna

 

Berbagai macam usia menggunakan internet 


Selanjutnya kita akan membahas mengenai jumlah pengguna internet yang pastinya terus mengalami perkembangan.

 Penggunaan Internet

Country

Population (Million)

Internet User (Million)

% of Country’s Population

China

1,343

538

40.1%

United States

313

245

78.1%

India

1,205

137

11.4%

Japan

127

101

79.5%

Brazil

194

88

45.6%

Hal ini menujukkan pengguna internet sangat luas pada saat itu (30 Juni 2012)

Karakteristik Dunia Maya (Dysson; 1994)

  • Beroperasi secara virtual (maya)
  • Dunia cyber selalu berubah dengan cepat
  • Dunia maya tidak mengenal batas-batas teritorial
  • Orang-orang yang hidup dalam dunia maya tersebut dapat melaksanakan aktivitas tanpa harus menunjukkan identitasnya
  • Informasi di dalamnya bersifat public


Netiquette/ Netiket

  • Berawal dari kelompok kerja Responsible Use of the Network (RUN) working group yang merupakan bagian dari The Internet Engineering Task Force (www.ietf.org) menyusun sebuah dokumen tentang etika dalam internet (Requests for Comments (RFC) No. 1855).
  • Petunjuk itu dikenal dengan nama Netiquette atau dalam Indonesia Netiket.
  • Aslinya dua kata yang dijadikan satu, yakni Network dan Etiquette. Sebelum internet lahir, kata netiquette belum ada.
  • Terdapat beberapa definisinya:

a. Etika dalam menggunakan internet

b.Aturan-aturan/ kebiasaan/ etika/ etiket umum yang berlaku di seluruh dunia sehingga para pelaku internet dapat dengan nyaman dalam berinteraksi di dunia maya.

  • Secara umum siapapun yang merasa menjadi bagian dari suatu komunitas di internet wajib untuk mematuhi kode etik yang berlaku di lingkungan tersebut.
  • Pada dasarnya Netiquette merupakan panduan untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan kaidah normatif di lingkungan internet. Dengan mematuhi peraturan ini, maka akan sangat bermanfaat dan membantu dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain tanpa harus mengalami salah pengertian dengan orang lain.

Aturan  Netiket (Aturan ini tentunya harus dipatuhi dan dilaksanakan yaa!!)

  • Kita semua manusia, bahkan saat berada di internet sekalipun. Diharapkan untuk tidak mengirim komentar yang bernada menyerang tetapi bersikaplah saling membangun.
  • Ikuti aturan seperti di kehidupan nyata saat online. Bersikap dan bertindak dengan selalu memperhatikan etika, dan jangan buru-buru menyimpulkan sesuatu. Orang yang sedang berada di internet dating dari berbagai penjuru dunia dan memiliki perbedaan pandangan terhadap sesuatu.
  • Netiquette bervariasi dari satu tempat ke tempat yang lain. Tidak semua orang mengikuti aturan yang sama. Jadi, diharapkan selalu bersikap terbuka dan jika dibutuhkan , bersikap kritis tetapi tetap konstruktif (membangun), dan bukan sebaliknya (negatif). Jika berada di suatu wilayah topik pembicaraan pada forum atau chatting, jangan buru-buru langsung mengirim komentar, tetapi mencoba untuk menangkap ide dari apa yang sedang terjadi atau sedang dibahas. Posting yang terlalu dini dapat berpotensi menyebabkan flaming.
  • Hormatilah orang lain ketika Anda sedang online. Posting dikirimkan group yang sesuai. Jika tidak dapat menemukan group yang sesuai dengan itu dan merasa bahwa posting itu harus dikirim, yakinkan bahwa subject dari posting sesuai dengan isi posting, sehingga orang lain tahu bahwa posting tidak menganggu topik diskusi saat itu.

Pentingnya Etika dalam Dunia Maya

  • Pengguna internet berasal dari berbagai Negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
  • Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
  • Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak tidak etis, misalnya ada penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
  • Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya “penghuni” baru di dunia maya tersebut.


Freedom of Expression:

  • Hak atas kebebasan berekspresi adalah salah satu hak yang paling penting bagi orang bebas di manapun berada.
  • Amandemen pertama konstitusi A.S diadopsi untu menjamin hak ini dan lainnya.
  • Hak atas kebebasan berekspresi dibatasi bila ungkapan, baik lisan atau tulisan, tidak benar dan membahayakan orang lain. Membuat pernyataan lisan atau tertulis tentang dugaan fakta yang salah dan merugikan orang lain adalah penghinaan.


Controlling Access to Information on the Internet

  • UU Telekomunikasi disahkan menjadi hukum pada tahun 1996 di US. Terbagi menjadi 7 bagian besar. Pada bagian ke-5 adalah “Communications Decency Act (CDA)”, yang ditujukan untuk melindungi anak-anak dari pornografi.
  • Internet Censorship. Hal ini sesuai dengan teori “The Theory of The Uploader and The Downloader”, yaitu suatu negara dapat melarang dalam wilayahnya untuk kegiatan uploading dan downloading yang diperkirakan dapat bertentangan dengan kepentingan.
  • The Law of The Server, yaitu pendekatan ini memperlakukan server di mana webpages secara fisik berlokasi, di mana mereka dicatat data elektronik. Misalnya sebuah webpages yang berlokasi di Stanford University maka akan tunduk pada hokum California.
                                                      Sumber: https://www.dodixtekno.net
Contoh Netiket Email (Contoh ini dari pengetahuanku aja yaa)
  • Hati-hati dalam melakukan balasan (reply)
  • Jangan gunakan huruf kapital
  • Jangan kirim file dalam jumlah besar dalam bentuk attachment
  • Jawablah secara masuk akal
  • Jangan sampai menipu pembaca


Dari materi Cyber Ethic ini pengimplementasian yang saya lakukan dalam kehidupan sehari-hari yang pertama tidak pernah berkomentar negatif pada media sosial, bahkan hampir tidak pernah berkomentar. Selain itu juga ketika melakukan pengumpulan tugas melalui email tidak melakukan spam karena merupakan salah satu sikap tidak sopan. 


Udah segitu aja materi dari aku, semoga membantu:), See you!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar