Minggu, 18 September 2022

Apa Itu Kode Etik?

 

                                                    Sumber: https://www.talenta.co

Halo semua, sesuai dengan judulnya, kali ini aku mau berbagi materi kuliah hari ke-4 di kampusku tentang “Kode Etik”. Materi ini membantu banget bagi aku yang tidak tahu mengenai kode etik. Karena materi ini juga penting, jadi aku mau berbagi nih supaya temen-temen semua bisa tau dan mengerti lebih banyak tentang kode etik. Yuk simak materinya!!

Sebelum ke materi kode etik, kalian tau enggak sih apa itu kode??

Kode merupakan tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu organisasi. Atau dengan kata lain kode merupakan kumpulan peraturan yang sistematis.


Setelah mengetahui tentang apa itu kode, yuk lanjut kita bahas mengenai apa itu kode etik.

Kode Etik Profesi:

  • Suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh sutu kelompok masyarakat tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun tempat kerja.
  • Pola aturan, tata cara, tanda, pedomanetis dalam melakukan kegiatan atau pekerjaan.
  • Menurut UU No. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN) kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dalam kehidupan sehari-hari.

Tujuan Kode Etik:

  • Agar seorang profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau jasa nasabahnya.
  • Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

Prinsip Kode Etik (Bertens K. 2007. Etika. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama):

  • Prinsip Tanggung jawab: seorang yang memiliki profesi harus mampu bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari profesi tersebut, khususnya bagi orang-orang di sekitar.
  • Prinsip Keadilan: prinsip ini menuntut agar seseorang mampu menjalankan profesinya tanpa merugikan orang lain, khusunya orang yang berkaitan dengan profesi itu.
  • Prinsip Otonomi: prinsip ini didasari dari kebutuhan seorang profesional untuk diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menjalankan profesinya.
  • Prinsip Integritas Moral: seorang profesional juga dituntut untuk memiliki komitmen pribadi untuk menjaga kepentingan profesinya, dirinya, dan masyarakat.

Sifat dan Orientasi Kode Etik:

  1.  Singkat (bahasa tidak bertele-tele dan panjang)
  2.  Sederhana (tidak terlalu rumit dan mudah dipahami)
  3.  Jelas dan konsisten (tidak multitafsir)
  4.  Masuk akal (masuk akal untuk dikerjakan)
  5.  Dapat diterima (dapat diterima oleh seluruh anggota profesi)
  6.  Praktis dan dapat dilaksanakan
  7.  Komprehensif dan lengkap
  8.  Positif dalam formulasinya (segala pedoman yang tertulis tidak melanggar hukum)

Fungsi Kode Etik:

  • Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
  • Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
  • Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

Dalam sebuah aturan jika sesorang melanggar kode etik pastinya harus mendapatkan sanksi dong! Nah dalam pelanggaran kode etik juga ada sanksinya. Ingat tiap profesi memiliki peraturan dan sanksi yang berbeda yaa.

Sanksi Pelanggaran Kode Etik:

  • Sanksi moral (langsung terjadi misalnya tidak dipercaya oleh masyarakat)
  • Sanksi dari Tuhan YME
  • Sanksi dijatuhkan dari organisasi yang bersangkutan

Contoh Jenis Pelanggaran Kode Etik Di Bidang IT:

    1. Hacker dan Cracker

    2. Denial of Service Attack

    3. Piracy

    4. Fraud

    5. Gambling

    6. Pornography dan Paedophilia

    7. Data Forgery

Di bawah ini contoh pelanggaran kode etik ( Menurut Pengetahuanku) sebagai mahasiswa: 
                                                Sumber: https://www.itbu.ac.id

  • Tidak mengikuti perkuliahan tanpa memberitahu atau tanpa alasan yang jelas kepada dosen secara berturut-turut.
  • Mengganggu dalam proses belajar mengajar di kelas.
  • Melanggar nilai dan norma baik langsung maupun tidak langsung dalam mengikuti ujian.
  • Melakukan tindakan memperoleh soal atau nilai hasil ujian untuk keuntungan pribadi.
  • Mempunyai sikap tidak terbuka terhadap kritik dalam proses pembelajaran di kelas maupun di kampus.

Dalam hal ini hal yang saya lakukan sebagai seorang mahasiswa pertama mengikuti perkuliahan, meskipun perkuliahan dilaksanakan secara online via zoom saya tetap mengikuti kelas dan mendengarkan materi dengan baik. Yang kedua menaati peraturan yang berlaku, sebagai mahasiswa wajib mematuhi peraturan yang berlaku. Yang ketiga mampu mengikuti perkembangan teknologi, sebagai seorang mahasiswa informatika saya harus mengikuti perkembangan teknologi, karena informatika berhubungan dengan teknologi.


Udah segitu aja materi dari aku mengenai contoh sebenarnya masih banyak tapi tidak mungkin lah ya ditulis semua, semoga bisa membantu, see you!!

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar